Peraturan Rektor

Detail Edaran

No Surat : Nomor 3 Tahun 2025
Nama Edaran : Surat Edaran Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Aturan Pengenaan Pajak dan Pembelian Konsumsi & Snack Rapat
Tahun Terbit : 2025
Tanggal Penetapan : 11 Februari 2025
Tanggal Berlaku : 11 Februari 2025
Tanggal Revisi : -
Disahkan Oleh : Rektor
Tempat Terbit : Bangka
Bahasa : Indonesia
Abstrak :

Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan PMK Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Masukan 2025, perlu ditetapkan Surat Edaran Rektor tentang Aturan Pengenaan Pajak dan Pembelian Konsumsi & Snack Rapat.

Bahasa : Indonesia
Dokumen :